Pemerintah Belum Kirim DIM, Komisi X Tetap Siap Bentuk Panja RUU Bahasa Daerah

23-11-2023 / KOMISI X
Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih dalam foto bersama usai memimpin Rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama dengan DPD RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (22/11/2023). Foto: Oji/nr

 

PARLEMENTARIA, Jakarta – Pimpinan DPR telah meneruskan Surat Presiden kepada Komisi X DPR untuk menyusun sekaligus membahas lebih lanjut Rancangan Undang-Undang tentang Bahasa Daerah (RUU Bahasa Daerah). Walakin, Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih menegaskan pihaknya belum bisa membahas lebih lanjut karena masih menantikan DIM RUU Bahasa Daerah dari pemerintah yang hingga kini belum diterima.

 

Walaupun begitu, dirinya menekankan bahwa Komisi X DPR siap membentuk Panitia Kerja (Panja) guna membahas RUU tersebut bersama DPD RI bersama dengan Pemerintah. Pernyataan ini disampaikannya saat memimpin Rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama dengan DPD RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (22/11/2023).

 

"Adanya rapat ini menunjukkan bahwa Komisi X sudah siap, bahkan kami siap membentuk panja (untuk RUU Bahasa Daerah). Hanya memang karena DIM dari pemerintah belum datang juga, maka kita rapat ini yang mana adalah untuk konsultasi, artinya bahwa Komisi X DPR RI siap untuk segera membahas bersama," terang Politisi Fraksi PKS ini.

 

RUU tentang Bahasa Daerah dinilai penting sebagai upaya untuk perlindungan bahasa daerah dari kondisi rentan, kritis, bahkan hampir punah. Bahkan, terdapat 11 bahasa daerah tercatat sudah punah alias tidak digunakan lagi dalam keseharian masyarakat.

Seperti diketahui, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan bahwa terdapat 718 bahasa daerah yang ada di Indonesia berada dalam kondisi rentan, kritis, bahkan hampir punah. Pada saat yang sama terdapat 11 bahasa sudah punah, di antaranya sejumlah bahasa daerah yang ada di Papua.

 

"Oleh karenanya, kalau ini dibiarkan saja dan tidak ada regulasi yang memaksa, maka tidak ada yang memayungi untuk konservasi atau perlindungan terhadap bahasa daerah ini," tandas legislator dari Dapil Jawa Tengah IX itu.

 

Selama Raker tersebut berlangsung, hadir pula Wakil Ketua Komite III DPD RI Abdul Hakim, Senator Komite III DPD RI wakil Banten Abdi Sumaithi, Senator Komite III DPD RI wakil Bali Anak Agung Gde Agung, dan Senator Komite III wakil Sulawesi Selatan Lily Amelia Salurapa. (ts/rdn)

BERITA TERKAIT
Komisi X Apresiasi Penjelasan Rektor UGM terkait Ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo
23-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof. Ova Emilia menegaskan bahwa Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, adalah alumni...
Optimalkan Unit Layanan Disabilitas di Bidang Pendidikan
22-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian menegaskan pentingnya optimalisasi fungsi Unit Layanan Disabilitas (ULD) untuk mewujudkan...
Fikri Faqih Dorong Pendidikan Agama Jadi Pilar Integral dalam Revisi UU Sisdiknas
21-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menegaskan pentingnya pendidikan agama sebagai bagian tak terpisahkan dalam...
Revisi UU Hak Cipta Rampung, Royalti Musik Lebih Transparan
21-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI Once Mekel menekankan pentingnya tindak lanjut nyata dari DPR dan pemerintah untuk...